Berita Desa

RT RW

RT/RW

mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
RT/RW dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:

FUNGSI RT/RW

  1. pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RUMAH TANGGA

MASA JABATAN 2018 s/d 2024

DESA PEONEA KECAMATAN MORI ATAS KABUPATEN MOROWALI UTARA

Surat Keputusan Kepala Desa Peonea……. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga RT Desa Peonea

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RT Satu

ALIMUDDIN

Peonea

2

Ketua RT Dua

RITSNONG POKONDA

 

3

Ketua RT Tiga

MEI SERMIN SERIGALA

 

4

Ketua RT Empat

SARIFUDIN PEPONE

 

5

Ketua RT Lima

YOSNAN POA

 

6

Ketua RT Enam

AMPULEMBA MANGGATO

 

7

Ketua RT Tujuh

SUGENTOSA

 

8

Ketua RT 8

RAMLI

 

9

Ketua RT 9

DG. PALIWENG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar